Blog yang baru selesai dibuat harus didaftarkan ke mesin pencari Google ( Search Engine ), agar blog tersebut dapat dikenali dan dibaca oleh khalayak umum. Jadi jangan heran jika blog yang baru dibuat tidak ditemukan jika mencarinya dengan browser. Bagaimana cara mendaftarkan blog ke Google ? Untuk itu saya akan share tipsnya, silahkan disimak :
Selengkapnya Paytren DISINI.
1. Ketik di browser atau langsung klik https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url
2. Isi alamat blog yang akan didaftarkan, ketik kode yang diberikan, dan klik kirim permintaan ( lihat gambar di bawah ini )
3. Jika berhasil mengirimkan url tersebut maka akan ada tampilan kecil seperti gambar di bawah ini :
4. selesai cara mendaftarkan blog ke Google
Demikianlah cara mendaftarkan blog baru ke Google Search Engine , semoga dapat memberikan manfaat.
Selengkapnya Paytren DISINI.
1. Ketik di browser atau langsung klik https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url
2. Isi alamat blog yang akan didaftarkan, ketik kode yang diberikan, dan klik kirim permintaan ( lihat gambar di bawah ini )
3. Jika berhasil mengirimkan url tersebut maka akan ada tampilan kecil seperti gambar di bawah ini :
Demikianlah cara mendaftarkan blog baru ke Google Search Engine , semoga dapat memberikan manfaat.
Sumber : www.caramadia.com
No comments:
Post a Comment